Kebersihan

Pembersihan Sekolah dan Perguruan Tinggi

Pembersihan kelas, koridor, dan fasilitas umum di sekolah dan perguruan tinggi.

Fungsi Jabatan

Membersihkan kelas-kelas, laboratorium, perpustakaan, serta area makan dan olahraga, menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan sehat bagi siswa dan staf pengajar.

Standar Prosedur Operasional

Tujuan: Memastikan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan aman bagi siswa, staf pengajar, dan pengunjung.

  1. Persiapan Awal:
  • Petugas kebersihan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan area yang perlu diberi prioritas pembersihan.
  • Memeriksa dan mempersiapkan persediaan bahan pembersih, alat-alat, dan peralatan yang diperlukan.
  1. Pembersihan Kelas:
  • Membersihkan dan merapikan meja, kursi, serta papan tulis di setiap kelas menggunakan pembersih permukaan yang sesuai.
  • Mengganti kertas pelindung dan membersihkan peralatan pembelajaran seperti proyektor atau komputer.
  1. Pembersihan Koridor:
  • Membersihkan lantai koridor menggunakan alat penyapu dan pel yang sesuai untuk menghilangkan debu dan kotoran.
  • Membersihkan area dinding, langit-langit, dan cermin di koridor menggunakan alat pembersih yang tepat.
  1. Pembersihan Fasilitas Umum:
  • Pembersihan laboratorium, termasuk meja kerja, peralatan eksperimen, dan area kerja dengan bahan kimia khusus yang disetujui.
  • Membersihkan perpustakaan, termasuk rak buku, meja baca, dan area duduk menggunakan pembersih yang tidak merusak bahan buku.
  1. Pembersihan Area Makan dan Olahraga:
  • Membersihkan dan merapikan area kantin atau kafetaria, termasuk meja makan, kursi, dan area penyajian makanan.
  • Membersihkan area olahraga seperti lapangan atau gymnasium, termasuk membersihkan lantai, alat olahraga, dan area ganti pakaian.
  1. Pengelolaan Limbah:
  • Mengumpulkan, memisahkan, dan membuang sampah serta limbah sesuai dengan peraturan dan protokol pengelolaan limbah yang berlaku.
  • Memastikan penggunaan tempat sampah yang sesuai dan meminimalkan potensi kontaminasi atau penyebaran infeksi.
  1. Keamanan dan Keselamatan:
  • Menyediakan tanda peringatan untuk area yang sedang dibersihkan dan memastikan keamanan alat pembersih yang digunakan.
  • Menggunakan APD seperti sarung tangan dan masker saat diperlukan untuk melindungi diri dari bahan kimia atau kontaminan.
  1. Pelaporan dan Evaluasi:
  • Merekam dan melaporkan hasil pembersihan serta kondisi fasilitas kepada manajemen sekolah atau perguruan tinggi.
  • Melakukan evaluasi rutin untuk memastikan SOP ini diterapkan dengan konsisten dan efektif, serta menerima umpan balik dari staf pengajar dan siswa.

Catatan Tambahan:

SOP ini harus diterapkan dengan ketat oleh staf kebersihan untuk memastikan lingkungan belajar yang bersih dan sehat bagi semua pengguna fasilitas. Pelatihan terkait kebersihan dan penggunaan bahan pembersih perlu diadakan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran dan kinerja

Bagikan Mitra