Kebersihan

Pembersihan Kebersihan Tempat Publik

Layanan pembersihan untuk taman, area publik, dan fasilitas umum lainnya.

Fungsi Jabatan

Membersihkan taman, trotoar, memotong dan merapikan rumput, membersihkan sampah umum, serta peralatan rekreasi dan olahraga di area publik, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan bagi masyarakat umum.

Standar Prosedur Operasional

Tujuan: Memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan di tempat publik seperti taman, area publik, dan fasilitas umum lainnya untuk kenyamanan masyarakat umum.

Tugas dan Tanggung Jawab Utama:

  1. Persiapan sebelum Pembersihan:
    • Persiapkan peralatan pembersihan seperti sapu, ember, penggaruk, pisau rumput, dan peralatan keamanan pribadi.
    • Pastikan perlengkapan keselamatan seperti sarung tangan, sepatu bot, dan masker tersedia untuk digunakan.
  2. Pembersihan Taman dan Area Hijau:
    • Potong dan rapikan rumput di area taman dan ruang terbuka hijau lainnya menggunakan alat yang sesuai.
    • Buang ranting atau dedaunan yang berserakan dan pastikan area terlihat rapi.
  3. Pembersihan Trotoar dan Jalan Setapak:
    • Bersihkan trotoar dan jalan setapak dari sampah, daun kering, dan material lain yang dapat mengganggu aksesibilitas dan keamanan pengguna.
    • Gunakan alat pengumpul sampah atau sapu untuk membersihkan trotoar secara menyeluruh.
  4. Pembersihan Sampah Umum:
    • Kumpulkan sampah dari tempat sampah umum dan kawasan sekitarnya.
    • Pisahkan sampah sesuai dengan jenisnya (organik, non-organik, daur ulang) dan buang dengan benar sesuai peraturan daerah.
  5. Perawatan Peralatan Rekreasi dan Olahraga:
    • Bersihkan dan inspeksi rutin peralatan rekreasi seperti ayunan, perosotan, dan lapangan olahraga.
    • Pastikan peralatan aman untuk digunakan dan bebas dari potensi bahaya atau kerusakan.
  6. Keamanan Lingkungan:
    • Periksa dan laporkan keadaan lingkungan yang memerlukan perbaikan atau perhatian khusus seperti kerusakan infrastruktur atau kebutuhan perbaikan keamanan.
    • Pastikan area publik terjaga dengan baik untuk mencegah kecelakaan atau masalah keamanan lainnya.
  7. Koordinasi dengan Pihak Terkait:
    • Jalin komunikasi dengan pihak terkait seperti pengelola taman atau pemerintah setempat untuk melaporkan masalah atau mendapatkan bantuan jika diperlukan.
    • Kolaborasi dengan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan.
  8. Pengawasan dan Pelaporan:
    • Awasi pelaksanaan SOP dan evaluasi kinerja pembersihan secara berkala.
    • Laporkan hasil pembersihan dan temuan penting kepada manajemen atau pihak yang bertanggung jawab.

Catatan Tambahan:

  • Pastikan untuk mematuhi semua regulasi lingkungan dan kebersihan yang berlaku di area publik yang bersangkutan.

Jadwalkan perawatan rutin dan pembersihan berkala untuk mempertahankan standar kebersihan yang tinggi.

Bagikan Mitra